danDasar Negara dalam Pembangunan Hukum Nasional di Era Global Agna Suaila,SH.M.Hum Email: agnachairi@ Krisnan SH.M.Hum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang Email: johnykrisnan@gmail.com Abstrak Era Global atau yang sekarang turunannya dikenal dengan era Industri 4.0 ternyata membawa
DalamPancasila Agus Budijarto (Direktur Pengkajian Internasional, Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI) • Reorientasi Identitas Demokrasi Indonesia di Era Pasca Reformasi: Sebuah Ikhtiar Mewujudkan Daulat Rakyat Boy Anugerah, S.I.P., M.Si. (Alumnus Magister Ketahanan Nasional
KataKunci : Hambatan, Konsolidasi, Demokrasi, Good governance, Proses demokrasi di Indonesia mengalami tahapan pasang dan surut seiring pergantian rezim di negeri ini. Bertahun-tahun demokrasi telah diterapkan negeri ini, tetapi kenyataannya belum bisa menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik. Transisi sistem politik dan pemerintahan
UUD1945 apak ah dapat mengalami perubahan atau tidak dapat mengalami perbuahan. Tulisan dipergunakan dalam kehidupan kenegaraan. Dalam penulisan ini, dalam Era Pasca Reformasi", Makalah
Reformasiyang bergulir sejak tahun 1998, ditandai dengan jatuhnya Orde Baru. Ini kemudian berlanjut kepada perubahan kehidupan politik kenegaraan secara fundamental, serta kehidupan bangsa yang mengalami berbagai tuntutan-tuntutan baru dan berimplikasi kepada perlunya tatanan hukum baru yang sesuai dan mampu menjawab tantangan jaman.
TantanganDemokrasi di Indonesia Sejak Era Reformasi sampai Saat Ini. Selama 23 tahun usia reformasi, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran atau regresi. Kemunduran itu datangnya dari dua arah sekaligus yaitu di tingkat negara dan elite (atas) dan di level masyarakat (bawah). karena dalam sistem demokrasi rakyat memegang kekuasaan
.
kehidupan demokrasi dalam era reformasi mengalami kemajuan yaitu